NILAI PERUSAHAAN
PROFESIONALISME
Standar etika dan kualitas kerja yang konsisten, akurat, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Perilaku kunci : Patuh SOP & kode etik, dokumentasi rapi, kerahasiaan klien terjaga, komunikasi jelas.
Indikator praktik : Draft tepat waktu & bebas kesalahan, ruang lingkup kerja tertulis, biaya/termin transparan.
RESPONSIVENESS
Tanggap cepat terhadap kebutuhan dan perubahan situasi klien. Perilaku kunci: Konfirmasi cepat, update berkala, prioritas isu mendesak, fleksibel menyesuaikan strategi.
Indikator praktik: Target waktu respons (mis. ≤4 jam kerja), jadwal pelaporan rutin, kanal komunikasi aktif
INTEGRITAS
Kejujuran dan kepatuhan hukum sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Perilaku kunci: Zero tolerance terhadap benturan kepentingan & gratifikasi, opini hukum apa adanya, izin & prosedur sesuai aturan.
Indikator praktik: Pernyataan no-conflict tertulis, transparansi biaya, kepatuhan kode etik profesi & regulasi
MASTERY
Penguasaan materi hukum dan praktik terbaik yang terus diperbarui.
Perilaku kunci : Riset regulasi terbaru, strategi berbasis preseden & data, pelatihan berkelanjutan, knowledge sharing.
Indikator praktik : Penggunaan basis data hukum, jam pelatihan tahunan, template kontrak/pleading yang terstandar namun adaptif.
EMPOWERMENT
Memberi pengetahuan, alat, dan kewenangan agar tim dan klien mampu mengambil keputusan cepat yang tepat—dengan akuntabilitas jelas.
Perilaku kunci : Berbagi konteks & dasar hukum, delegasi dengan mandat tertulis, akses template/SOP, coaching & mentoring, budaya umpan balik (“trust but verify”).
Indikator praktik : Jumlah sesi pelatihan/knowledge sharing, tingkat adopsi template & SOP, matriks kewenangan (authority matrix) yang dipakai, berkurangnya eskalasi yang tidak perlu, keputusan lini depan tepat waktu.


Layanan
Pengacara dan konsultan hukum untuk bisnis Anda.
Konsultasi
Manajemen
info@primelawfirm.com
021 - 29319291 021 - 29319292 021 - 29319293
© 2025. primelawfirm